Korea Selatan Mengungkap Aturan untuk Investor Penjuru dalam IPO dengan Ketentuan Aset 20x
Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan mengumumkan pada 30 Juli amandemen regulasi rinci yang memperkenalkan sistem investor utama (cornerstone) dan pre-deal bookbuilding ke pasar IPO. Aturan baru mewajibkan investor utama untuk memiliki aset senilai minimal 20 kali jumlah langganan mereka serta menerapkan masa penguncian (lock-up) hingga 10 bulan untuk saham yang dialokasikan. Amandemen tersebut bertujuan meningkatkan rasionalitas penetapan harga IPO dan mengurangi penurunan tajam harga setelah pen
GateMacroTradfiHub·07-30 03:17



