Bot berita Gate.io, menurut laporan media aset kripto Unchained, revisi terbaru dari "Undang-Undang Koin Stabil Jenius" menunjukkan bahwa Tether akan berada di bawah yurisdiksi hukum Amerika Serikat. Undang-undang ini menetapkan bahwa, terlepas dari lokasi pendaftaran sebenarnya perusahaan Tether, mereka harus tunduk pada yurisdiksi otoritas pengawas Amerika.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Rancangan undang-undang stabilcoin terbaru berencana untuk memasukkan Tether ke dalam yurisdiksi hukum Amerika Serikat.
Bot berita Gate.io, menurut laporan media aset kripto Unchained, revisi terbaru dari "Undang-Undang Koin Stabil Jenius" menunjukkan bahwa Tether akan berada di bawah yurisdiksi hukum Amerika Serikat. Undang-undang ini menetapkan bahwa, terlepas dari lokasi pendaftaran sebenarnya perusahaan Tether, mereka harus tunduk pada yurisdiksi otoritas pengawas Amerika.