Pada tanggal 17 Juli, Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan Bank for International Settlements (BIS) merilis laporan pengungkapan akhir tentang eksposur risiko aset enkripsi bank. Pelaporan mengharuskan bank untuk mengungkapkan aktivitas terkait enkripsi dan laporan kualitatif dan kuantitatif yang diperlukan oleh Likuiditas agar tetap stabil. Selain itu, laporan tersebut memperketat standar untuk Koin Stabil tanpa izin, dan sebagai hasilnya, semua Koin Stabil seperti USDT dan USDC pada Blokon-chainpenerbitan tanpa izin berada dalam bahaya diatur secara ketat. Ini juga memperketat kriteria untuk Koin Stabil tertentu yang akan menerima perlakuan peraturan preferensial "Kelas 1b".
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
BIS hanya mengizinkan stablecoin berlisensi penerbitan, USDT, USDC menghadapi bahaya
Pada tanggal 17 Juli, Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan Bank for International Settlements (BIS) merilis laporan pengungkapan akhir tentang eksposur risiko aset enkripsi bank. Pelaporan mengharuskan bank untuk mengungkapkan aktivitas terkait enkripsi dan laporan kualitatif dan kuantitatif yang diperlukan oleh Likuiditas agar tetap stabil. Selain itu, laporan tersebut memperketat standar untuk Koin Stabil tanpa izin, dan sebagai hasilnya, semua Koin Stabil seperti USDT dan USDC pada Blokon-chainpenerbitan tanpa izin berada dalam bahaya diatur secara ketat. Ini juga memperketat kriteria untuk Koin Stabil tertentu yang akan menerima perlakuan peraturan preferensial "Kelas 1b".