Samsung Asset Management Memilih 3 Mitra Modal Ventura untuk Menyalurkan Dana Sebesar 90 Miliar KRW

Key Takeaways

  • Samsung Asset Management memilih tiga general partner (GP) modal ventura pada tanggal 7 untuk mengelola alokasi sebesar 90 miliar KRW.
  • IMM Investment, Partners Investment, dan Premier Partners masing-masing telah mengamankan komitmen investasi lebih dari 30 miliar KRW sebelum terpilih.
  • Samsung Asset Management secara bersamaan memilih general partner untuk dana ekuitas privat dengan alokasi anggaran sebesar 180 miliar KRW.

Samsung Asset Management menyelesaikan pemilihan mitra umum modal ventura untuk produk investasi alternatif Dana Asuransi Kecelakaan Kerja Industri milik Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja pada tanggal 7. Manajer aset tersebut memilih tiga mitra umum—IMM Investment, Partners Investment, dan Premier Partners—untuk mengelola alokasi sebesar 90 miliar KRW ke sektor modal ventura. Ini merupakan alokasi investasi modal ventura pertama Samsung Asset Management untuk Dana Asuransi Kecelakaan Kerja Industri dalam dua tahun, dengan anggaran yang lebih besar dibandingkan putaran alokasi sebelumnya karena tidak ada investasi yang dilakukan tahun lalu.

Samsung Asset Management Mengalokasikan 90 Miliar KRW kepada Tiga Mitra Umum Modal Ventura

Ketiga mitra umum yang terpilih akan membagi alokasi sebesar 90 miliar KRW dari Dana Asuransi Kecelakaan Kerja Industri. Sebelum terpilih, masing-masing mitra umum telah memperoleh komitmen investasi senilai lebih dari 30 miliar KRW dari bank, dana pensiun, dan asosiasi mutual aid. Setelah ditunjuk sebagai mitra umum Dana Asuransi Kecelakaan Kerja Industri, setiap perusahaan berencana membentuk dana dengan total nilai lebih dari 100 miliar KRW.

Samsung Asset Management mengoperasikan produk investasi alternatif tersebut melalui pengaturan outsourced chief investment officer (OCIO) bersama Dana Asuransi Kecelakaan Kerja Industri milik Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja. Alokasi untuk sektor modal ventura tersebut menandai kembalinya dana itu ke investasi modal ventura setelah jeda satu tahun.

Pemilihan Dana Ekuitas Privat Berlangsung dengan Anggaran 180 Miliar KRW

Samsung Asset Management secara bersamaan melakukan pemilihan mitra umum untuk dana ekuitas privat dengan total anggaran sebesar 180 miliar KRW yang dialokasikan ke sektor ekuitas privat. Manajer aset tersebut berencana memilih tiga mitra umum untuk kategori dana ekuitas privat, sesuai dengan struktur alokasi modal ventura.

Pemohon dana ekuitas privat harus memenuhi syarat sebagai kendaraan investasi kolektif privat untuk investor institusional berdasarkan Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal. Mitra umum harus membentuk dana dengan total nilai minimum 150 miliar KRW. Persyaratan utama mewajibkan mereka memperoleh komitmen investasi dari investor institusional lain yang setara dengan sedikitnya 30% dari total nilai pembentukan dana atau minimum 50 miliar KRW.

FAQ

Apa yang diumumkan Samsung Asset Management pada tanggal 7 terkait Dana Asuransi Kecelakaan Kerja Industri?

Samsung Asset Management mengumumkan pemilihan tiga mitra umum modal ventura—IMM Investment, Partners Investment, dan Premier Partners—untuk produk investasi alternatif Dana Asuransi Kecelakaan Kerja Industri milik Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja. Ketiga perusahaan tersebut akan mengelola alokasi gabungan senilai 90 miliar KRW.

Berapa banyak pendanaan yang diperoleh masing-masing mitra umum modal ventura terpilih sebelum pemilihan?

Masing-masing dari tiga mitra umum terpilih telah memperoleh komitmen investasi senilai lebih dari 30 miliar KRW dari bank, dana pensiun, dan asosiasi mutual aid sebelum terpilih sebagai mitra umum Dana Asuransi Kecelakaan Kerja Industri. Setelah terpilih, setiap perusahaan berencana membentuk dana dengan total nilai lebih dari 100 miliar KRW.

Apa saja persyaratan bagi mitra umum dana ekuitas privat dalam proses pemilihan yang sedang berlangsung?

Mitra umum dana ekuitas privat harus membentuk dana dengan total nilai minimum 150 miliar KRW dan memenuhi syarat sebagai kendaraan investasi kolektif privat untuk investor institusional berdasarkan Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal. Persyaratan utama mewajibkan mereka memperoleh komitmen investasi dari investor institusional lain yang setara dengan sedikitnya 30% dari total nilai pembentukan dana atau minimum 50 miliar KRW.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar