Anthropic mengumumkan bahwa perusahaan akan membubuhkan tanda air pada semua konten yang diproses oleh model AI-nya untuk mematuhi Undang-Undang AI Uni Eropa, yang mewajibkan penyedia sistem AI membubuhkan tanda air pada keluaran audio, gambar, teks, dan video yang dihasilkan atau dimanipulasi oleh AI. Undang-undang Uni Eropa tersebut berlaku bagi model AI apa pun yang dirilis setelah 2 Agustus dan memberikan masa tenggang hingga Desember 2026 bagi penyedia untuk memperbarui model yang telah dirilis sebelumnya. Kebijakan ini menunjukkan pergeseran menuju transparansi konten AI yang didorong oleh regulasi, karena Undang-Undang AI Uni Eropa mewajibkan langkah-langkah teknis untuk mengidentifikasi konten yang diproses oleh mesin dalam berbagai format media utama.
Anthropic Menerapkan Tanda Air Global pada Semua Konten yang Diproses oleh AI
Anthropic mengonfirmasi bahwa semua model baru yang tersedia secara global akan membubuhkan tanda air pada konten yang dihasilkan AI “sejak hari pertama”. Keluaran teks akan “memuat tanda air tertanam” yang tidak terlihat oleh pengguna, sementara “file hasil generasi lainnya akan menyertakan metadata asal-usul yang ditandatangani secara digital, jika didukung”, menurut artikel dukungan perusahaan. Pendekatan pemberian tanda air ini berlaku untuk semua konten yang diproses, jika didukung, sehingga melampaui persyaratan minimum Uni Eropa. Undang-Undang AI Uni Eropa tidak mewajibkan pemberian tanda air ketika sistem AI menjalankan “fungsi bantuan untuk penyuntingan standar” atau ketika sistem tersebut tidak “secara substansial mengubah” teks pengguna atau maknanya. Anthropic mencatat bahwa tanda air tidak akan berfungsi pada “sejumlah platform atau fitur” yang tidak mendukungnya. Untuk konten nonteks, Anthropic akan menggunakan pendekatan metadata C2PA untuk mencatat asal-usulnya. Perusahaan tersebut menyatakan bahwa mereka pada akhirnya berencana membagikan detail tentang cara mendeteksi tanda air tersebut guna menyediakan dukungan teknis yang diwajibkan oleh undang-undang Uni Eropa.
Undang-Undang AI Uni Eropa Menetapkan Persyaratan Tanda Air bagi Penyedia Sistem AI
Undang-Undang AI Uni Eropa mewajibkan semua penyedia sistem AI membubuhkan tanda air pada keluaran audio, gambar, teks, dan video yang dihasilkan atau dimanipulasi oleh AI. Undang-undang tersebut berlaku bagi model AI apa pun yang dirilis setelah 2 Agustus dan memberikan masa tenggang hingga Desember 2026 bagi penyedia untuk memperbarui model yang telah dirilis sebelumnya. Regulasi tersebut mengecualikan kasus ketika sistem AI menjalankan “fungsi bantuan untuk penyuntingan standar”, dengan koreksi tata bahasa sebagai salah satu contohnya, atau ketika sistem tersebut tidak “secara substansial mengubah” teks pengguna atau maknanya. Tanda air yang diterapkan pada tingkat model tidak dapat membedakan antara pembuatan konten secara keseluruhan dan penyuntingan kecil. Artinya, Claude mungkin membubuhkan tanda air pada konten yang menurut undang-undang seharusnya dikecualikan. Sejauh mana tanda air akan diterapkan belum dapat diketahui hingga Anthropic merilis alat deteksi yang dapat diuji.
FAQ
Apa yang diumumkan Anthropic tentang pemberian tanda air pada konten AI?
Anthropic mengumumkan bahwa perusahaan akan membubuhkan tanda air pada semua konten yang diproses oleh model AI-nya untuk mematuhi Undang-Undang AI Uni Eropa. Keluaran teks akan memuat tanda air tertanam yang tidak terlihat, sedangkan file hasil generasi lainnya akan menyertakan metadata asal-usul yang ditandatangani secara digital, jika didukung. Semua model baru yang tersedia secara global akan membubuhkan tanda air pada konten yang dihasilkan AI sejak hari pertama.
Mengapa Anthropic perlu membubuhkan tanda air pada konten yang diproses oleh AI?
Anthropic menerapkan tanda air untuk mematuhi Undang-Undang AI Uni Eropa, yang mewajibkan semua penyedia sistem AI membubuhkan tanda air pada keluaran audio, gambar, teks, dan video yang dihasilkan atau dimanipulasi oleh AI. Undang-undang tersebut berlaku bagi model AI apa pun yang dirilis setelah 2 Agustus dan memberikan masa tenggang hingga Desember 2026 bagi penyedia untuk memperbarui model yang telah dirilis sebelumnya.