Pindai untuk Mengunduh Aplikasi Gate
qrCode
Opsi Unduhan Lainnya
Jangan ingatkan saya lagi hari ini

Mahkamah Agung India Menyatakan Kripto—dan XRP—Sebagai Properti Legal Di Bawah Hukum India

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Pengadilan Tinggi Madras membuat keputusan bersejarah dan menyatakan cryptocurrency, seperti XRP, sebagai properti yang sah. Menurut Hakim N.Anand Venkatesh, aset digital menunjukkan kepemilikan dengan jelas. Mereka memberikan individu kemampuan untuk membawa, mengonsumsi, mentransfer, dan mendelegasikan mereka. Pengadilan memberikan cakupan lengkap terhadap undang-undang properti India kepada para holder crypto.

Latar Belakang dan Dasar Hukum Kasus

Keputusan tersebut didasarkan pada petisi dari seorang pelanggan WazirX yang kehilangan 3.532,30 XRP dalam peretasan platform. Pengguna akhir berusaha untuk dilindungi oleh hukum dan dimintai pertanggungjawaban. Pengadilan menganggap yurisdiksi karena transaksi memiliki akun India sebagai awal dan pengguna memiliki pertukaran di India. Hakim mengutip Undang-Undang Pajak Penghasilan India yang mengakui kripto sebagai aset digital virtual. Dasar hukum ini meningkatkan keputusan akhir.

Putusan tersebut memberikan hak kepemilikan yang besar kepada pemilik XRP. Mereka sekarang dapat menggugat dalam kasus pencurian, penipuan, atau salah kelola oleh bursa. Keputusan ini juga tidak meninggalkan keraguan mengenai tanggung jawab di platform crypto. Bursa harus menjaga properti pengguna dengan intensitas yang sama seperti yang mereka lakukan dengan properti nyata. Meskipun belum dianggap sebagai alat pembayaran yang sah, XRP sekarang memiliki kehadiran hukum yang lebih baik di India.

Implikasi Terhadap Regulasi dan Pasar

Para investor di India telah menjadi lebih tercerahkan. Putusan ini adalah indikator dari munculnya lanskap yuridis untuk aset digital. Semakin banyak institusi yang akan terlibat, karena pengadilan telah mengakui kripto sebagai properti. Keputusan ini juga dapat mendorong regulator untuk mengembangkan regulasi yang lebih konkret mengenai penyimpanan, perpajakan, dan aset tokenisasi. Putusan ini adalah indikasi dari perkembangan yang cepat India menuju sistem kripto formal. Putusan ini bersifat sementara dan hanya berlaku untuk kasus tertentu. Itu belum mengubah standar nasional.

XRP-7.97%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)